Selasa, 10 April 2012

Demo Kenaikan BBM

Beberapa akhir pekan lalu sedang terjadi maraknya aksi para demonstran khususnya mahasiswa sebagai pihak terdepan untuk mengeluarkan aspirasi rakyat banyak tetang ketidaksetujuan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi yang akan ditetapkan menjadi 6000 per liternya . Demo kenaikan BBM kali ini terasa lebih menghasilkan anarkisme dibanding menjalani tujuan awalnya untuk mengeluarkan pendapat dan aspirasinya memprotes kenaikan harga BBM . terlihat banyaj demonstran yang merusak fasilitas umum, membuat kerusuhan dijalan, membakar mobil patroli dan memblokade jalan yang menimbulkan kemacetan parah serta mengganggu aktivitas masyarakat. Berunjuk rasa membea rakyat jelas tidak bermartabat. Demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi rakyat berubah menjadi menebarkan ketakutan kepada rakyat. Dibanyak tempat terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dan demonstran. polisi yang semestinya mengamankan unjuk rasa justru larut dalam tindak kekerasan. pihak kepolisian justru malah membuat suasan anarkis semakin memanas dan bersikap arogan serta terpancing emosinya oleh perilaku massa demonstran. Kepolisian dalam menghadapi demonstran seharusnya lebih bisa menggunakan cara yang lebih baik dan manusiawi, aksi unjuk rasa terjadi bukan saat kali ini saja namun serng juga dilakukan dengan tema unjuk rasa lain, seharusnya kepolisian lebih profesional dan lebih tau apa yang harus mereka lakukan untuk memadamkan aksi anarkisme ini bukan malah larut dalam aksi kekerasan dan melakukan perlawanan tanpa mengedepankan dan mengindahkan nilai HAM . misalnya saja aksi polisi yang melanggar HAM seperti penemakan dengan senjata gas air mata, penyemprotan dengan tiga unit water cannon, penangkapan , penyerangan, perampasan kamera dan kartu jurnalis serta pengejaran demonstran hingga kepemukiman penduduk. Namun tidak sepenuhnya polisi yang bersalah, sikap dan aksi para demonstran yang tidak bisa diatur membuat pihak kepoisian mengambil sikap tegas dan keras, cuma saja jika kedua belah pihak samasama keras siapa yang hendak meleraikan aksi ini. Di Negara ini tidak ada yang berhak melarang demonstrasi , namun setiap masyarakat berhak menuntun demonstrasi yang damai. Oleh karena itu, kita mahasiswa yang berpendidikan tinggi hendaknya lebih cerdas untuk menyampaikan aspirasinya dengan pesan damai dan mengindahkan peraturan tanpa harus ada kekerasan dan melakukan aksi yang justru dapat meresahkan masyarakat dan jangan jadikan tindakan demonstrasi menjadi ajang arena pamer kekerasan .

Minggu, 01 April 2012

pemasaran melalui media digital


Saat ini sudah banyak konsep pemasaran yang menggunakan media digital untuk memasarkan produknya . praktek pemasaran yang menggunakan saluran distribusi digital untuk mencapai konsumer atau disebut juga digital marketing . Internet merupakan sebuah saluran distribusi yang sangat besar. Ada banyak peluang sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh para pemasar yang ingin berhasil menjalankan program marketing di era digital. diera digital dengan koneksi internet ini bukan hanya menguntungkan bagi konsumen, tapi juga bagi produsen (perusahaan) itu sendiri. Dengan strategi pemasaran era digital yang praktis tapi mengglobal mampu mengefisiensikankan biaya. Biaya promosi, distribusi bisa menjadi lebih murah. Selain itu, era digital juga mampu membuat kegiatan operasional perusahaan menjadi efekktif dan efesien. Walaupun digital marketing tidak meliputi teknik dan parktek yang masuk dalam kategori Internet marketing, tetapi Digital marketing melampui internet marketing dengan cara-cara untuk mencapai target konsumer yang tidak memerlukan internet. Sebagai contohnya adalah mobile phone, sms/mms, display/banner ads dan papan reklame (billboard) digital.
Berdasarkan cara delivery-nya ada dua jenis digital marketing, yaitu pull dan push.
Pull
Pull digital marketing melibatkan user/konsumer untuk mencari dan melihat/mengambil konten secara langsung (pull – tarik) melalui situs/mesin pencari. Jadi user/konsumer bersifat aktif mencari konten/informasi yang mereka butuhkan. Contohnya dalah website/microsite, blog dan streaming media (Youtube).
Keuntungannya dalah tidak ada batasan dari segi kontent/ukuran, karena konsumen yang menentukan apa yang mau mereka lihat.
  • Tidak memerlukan teknologi untuk mengirimkan konten, hanya diperlukan teknologi untuk menampilkannya.
  • Tidak ada regulasi menyangkut privasi yang terlibat
Kelemahan
  • Pasif, mengandalkan situs pencari
  • Terbatasnya kemampuan untuk mengukur hasul – yg di dapat hanya  total downloads, page views, dll.
  • Personalisasi terbatas, hanya mengandalkan lokasi IP, personalisasi lebih lanjut memerlukan user untuk memasukkan data-data pribadi.
Push
Pada push digital marketing, kontent di kirmkan ke user/konsumen. Contohnya adalah email blast, sms blast, rss.
Kruntungannya:
  • Dapat di personalisasi, pesan yang dikirimkan dapat di sesuakain dengan kriteria konsumen, seperti di targetkan untuk laki-kali, usia di atas 30 tahun, tinggal di Jakarta. Karena untuk mengirimkan pesan data-data konsumen sudah tersedia.
  • Traking dan reporting lebih detail
  • Memungkinkan ROI (Return Of Investment) yang tinggi
Kelemakan
  • Memerlukan mekanisme untuk mengirimkan pesan
  • Pesan dapat di blok oleh user/konsumen
  • Adanya isu privasi, dimana adanya konsumen yang tidak suka di kirimkan email/sms bersifat promosi.
Dalam praktek, pull dan push dapat digunakan bersamaan, sebagai contoh untuk memancing user untuk mengujungi suatu microsite dapat di gunakan email/sms.

http://www.paulussetyo.com/2009/03/digital-marketing-binatang-yang-lain-lagi/

Selasa, 27 Maret 2012

Wawasan Nusantara


WAWASAN NUSANTARA
1.      LATAR BELAKANG DAN PENGERTIAN
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
·      Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
·      Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
·      Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

2.       LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
  • Landasan Idiil 
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

  • Landasan Konstitusional 
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

  •  Landasan Visional. 
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia

  • Landasan Konsepsional 
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

  • Landasan Operasional. 
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

PAHAM – PAHAM KEKUASAAN
a.       Machiavelli (abad XVII)
Dalam bukunya “The Price” dikatakan sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
§  Merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
§  Untuk menjaga rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah
§  Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
b.      Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengarahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c.       Jendtal Clausewitz (abad XVIII)
Dalam bukunya “Vom Kriegen” (tentang perang) dikatakan perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.      Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialism Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme.
e.       Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Pertumpahan darah/revolusi di Negara lain seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
f.       Lucian W. Pye dan Sidney (tahun 1972)
Dalam bukunya “Political Cultural dan Political Development” menyatakan bahwa kemantapan suatu system politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

TEORI  GEOPOLITIK
Geopolitik adalah singkatan dari geografi politik; dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik swedia yang bernama Rudolf Kjellen (1864-1922) pada tahun 1900. Kjelln mencetuskan istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu system politi yang menyeluruh, yang terdiri atas Geopolitik, Demopolitik, Ekonopolitik, Sosiopolitik, dan Kratopolitik. Gagasan nya tercantum dalam buku Staten Som Lifsform (Der Staat als Lebensrom, The State as an Organism), yang terbit pada tahun 1916.

3.      WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat cukup luas, Geografi yang terdapat indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain, sebab indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya di indonesia beraneka macam, setiap daerah yang ada di indonesia. Sampai saat ini budaya tersebut masih tetap di lestarikan samapai ke anak cucu.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sejarah 
Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang sangat banyak dan beraneka ragam. Sejarah yang timbul dari abad - abad yang lalu. Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Unsur - unsur yang terdapat dalam wawasan nusantara ialah
a.                   Wadah
b.                  Isi
c.                   Tata Perilaku
d.                  Hakekat Wawasan nusantara

5.      HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

6.      ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia. 

KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
a)      Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b)      Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

8.      IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  • ·         Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • ·         Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  • ·         Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  • ·         Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  • ·         Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.