Beberapa akhir pekan lalu sedang terjadi maraknya aksi para demonstran khususnya mahasiswa sebagai pihak terdepan untuk mengeluarkan aspirasi rakyat banyak tetang ketidaksetujuan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi yang akan ditetapkan menjadi 6000 per liternya . Demo kenaikan BBM kali ini terasa lebih menghasilkan anarkisme dibanding menjalani tujuan awalnya untuk mengeluarkan pendapat dan aspirasinya memprotes kenaikan harga BBM . terlihat banyaj demonstran yang merusak fasilitas umum, membuat kerusuhan dijalan, membakar mobil patroli dan memblokade jalan yang menimbulkan kemacetan parah serta mengganggu aktivitas masyarakat. Berunjuk rasa membea rakyat jelas tidak bermartabat. Demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi rakyat berubah menjadi menebarkan ketakutan kepada rakyat. Dibanyak tempat terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dan demonstran. polisi yang semestinya mengamankan unjuk rasa justru larut dalam tindak kekerasan. pihak kepolisian justru malah membuat suasan anarkis semakin memanas dan bersikap arogan serta terpancing emosinya oleh perilaku massa demonstran. Kepolisian dalam menghadapi demonstran seharusnya lebih bisa menggunakan cara yang lebih baik dan manusiawi, aksi unjuk rasa terjadi bukan saat kali ini saja namun serng juga dilakukan dengan tema unjuk rasa lain, seharusnya kepolisian lebih profesional dan lebih tau apa yang harus mereka lakukan untuk memadamkan aksi anarkisme ini bukan malah larut dalam aksi kekerasan dan melakukan perlawanan tanpa mengedepankan dan mengindahkan nilai HAM . misalnya saja aksi polisi yang melanggar HAM seperti penemakan dengan senjata gas air mata, penyemprotan dengan tiga unit water cannon, penangkapan , penyerangan, perampasan kamera dan kartu jurnalis serta pengejaran demonstran hingga kepemukiman penduduk. Namun tidak sepenuhnya polisi yang bersalah, sikap dan aksi para demonstran yang tidak bisa diatur membuat pihak kepoisian mengambil sikap tegas dan keras, cuma saja jika kedua belah pihak samasama keras siapa yang hendak meleraikan aksi ini. Di Negara ini tidak ada yang berhak melarang demonstrasi , namun setiap masyarakat berhak menuntun demonstrasi yang damai. Oleh karena itu, kita mahasiswa yang berpendidikan tinggi hendaknya lebih cerdas untuk menyampaikan aspirasinya dengan pesan damai dan mengindahkan peraturan tanpa harus ada kekerasan dan melakukan aksi yang justru dapat meresahkan masyarakat dan jangan jadikan tindakan demonstrasi menjadi ajang arena pamer kekerasan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar