Kata “Etika” itu berasal dari dari kata Yunani yaitu
‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang
baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi
yang lain.
Etika
Menurut para ahli maka
etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim
juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik.
Tujuan etika dalam
pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia
disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha
mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing
golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang
berlainan. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep
etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika)
Teori Etika
Ada
2(dua) macam teori etika, yaitu :
1. Teori Deontologi, yaitu :
berasal dari bahasa Yunani, “Deon” berarti kewajiban. Sehingga Etika Deontologi
menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu
baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari
tindakan yang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai
baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral
karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan
itu.Contoh: suatu tindakan bisnis akan dinilai baik bagi pelakunya, melainkan
karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban pelaku, dengan memberikan
pelayanan yang baik kepada konsumennya, menawarkan barang dan jasa yang mutunya
sebanding dengan harganya. Sehingga tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat
atau tujuan baik dari tindakan itu.
2. Etika Teologi, yaitu etika
yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas
tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai
suatu yang baik, atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya:
mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuru
untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan itu baik untuk moral
kemanusiaan tetapi dari aspek hokum jelas tindakan ini melanggar hokum.
Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya
suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu
setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi
sebagaimana dimaksudkan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar