Selasa, 10 Desember 2013

BEBERAPA CIRI PENIPUAN DALAM BISNIS ONLAIN


DOMAINNYA GRATISAN
Bisnisnya masih perlu dipertanyakan jika menggunakan domain gratis. Bagaimana kita bisa percaya jika situsnya gratisan?
Ini menunjukkan bahwa bisnis tersebut tidak aman dan dapat dimatikan (di-non-aktifkan) kapan saja oleh penyedia domain gratis tersebut. Contoh layanan domain gratis yang sudah tidak aktif lagi: co.tv, cz.cc, fren.jp, dan sebagainya.
Jika website/situs berbayar saja masih belum tentu bisa dipercaya, apalagi situs gratisan? Bisnis tanpa modal? Atau memang ingin menipu?

2. WHOIS DOMAINNYA PRIVATE/DISEMBUNYIKAN
Waspadalah jika informasi tentang kepemilikan domainnya (whois recordnya) disembunyikan/private. Yang berarti bahwa tidak ada yang bertanggung jawab atas domain tersebut, karena pemiliknya tidak berani menunjukkan identitasnya.

3. WEB HOSTINGNYA GRATISAN
Bisnis itu tidak aman jika menggunakan web hosting gratisan. Juga tidak stabil, tidak jelas kualitas, performance, atau uptime-nya. Layanan hosting gratis seperti ini bisa mati/dimatikan sewaktu-waktu oleh penyedianya. Contoh layanan free hosting yang sudah tidak aktif lagi: byteact.com, 000webhost.org, geocities.com, oh-rainbow.net, dan lain-lain.

4. IDENTITAS PEMILIKNYA TIDAK JELAS
Hati-hati jika tidak ada identitas yang jelas tentang pemiliknya. Tidak ada yang bertanggung-jawab atas website/bisnis ini.

5. HANYA DIKELOLA OLEH SATU ORANG
Bisnis seperti ini berpotensi penipuan, karena hanya dikelola oleh satu orang. Jika terjadi sesuatu padanya (seperti: kecelakaan/sakit/mati) maka bisnis tersebut tidak bisa berjalan lagi, ini berpotensi scam terhadap pembeli yang membayar duluan tapi tidak mendapat produk.

6. ALAMATNYA TIDAK JELAS
Hindari bisnis online yang tidak memiliki alamat yang lengkap dan jelas.

7. TIDAK ADA NOMOR TELEPON LOKALNYA
Bisnis yang bisa dipercaya adalah jika memiliki nomor telepon lokal (sesuai alamatnya) yang bisa dihubungi.

8. TIDAK ADA FOTO PEMILIKNYA
Bisnis online lebih bisa dipercaya jika pemiliknya dapat/berani menunjukkan foto dirinya.

9. ADA KEBOHONGAN DALAM ISI/KONTENNYA
Jangan percaya jika isinya terlalu membesar-besarkan dan/atau terdapat unsur-unsur penipuan. Tepatnya “berbohong untuk menarik pembeli“. Salah satu contoh kata-kata penipuan yang populer adalah: “Produk bonus ini akan hangus jika anda memesan setelah tanggal xxx“, dan “Rahasia mengambil uang di ATM tanpa kurangi saldo awal“.

10. SISTEM BISNISNYA TIDAK JELAS
Tidak dijelaskan secara transparan, dan ada hal-hal yang disembunyikan. Banyak sekali penipu yang melakukan hal ini. Jangan mengikuti/membeli jika anda tidak tahu apa-apa tentang bisnis tersebut.

11. PRODUKNYA BURUK
Hati-hati, jika produknya ilegal, atau tidak sesuai dengan yang ditawarkan, atau tidak berkualitas, dan hanya sebagai label/kamuflase untuk melakukan penipuan.

12. MONEY GAME
Money game adalah bisnis penipuan yang terlarang dan tidak aman, karena penghasilannya hanya dari perekrutan member baru, bisnis ini tidak akan berjalan jika sudah tidak ada member baru.
Tidak ada produk yang dijual, atau “produknya” hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan. Biasanya owner bisnisnya menolak disebut Money Game atau program piramid dengan alasan “ada produk” yang dijual, meski “produk” tersebut hanya asal-asalan (asal ada) atau hanya sekedar label untuk mendapatkan komisi (dari downline).
Tidak ada KEPASTIAN bahwa web/bisnis tersebut AKAN BERJALAN SELAMANYA.
Maksudnya, Adminnya harus siap bertanggung jawab MEMASTIKAN bahwa web/bisnis tersebut AKAN BERJALAN SELAMANYA. Karena jika web/bisnis tersebut tiba-tiba berhenti, maka dia telah merugikan para membernya yg sudah tidak bisa mendapat downline baru.
Banyak sekali situs bisnis money game yang tiba-tiba BERHENTI dan secara otomatis telah merugikan para membernya (karena mereka sudah tidak bisa melanjutkan bisnis tersebut), diantaranya adalah:
http://www.bisnis7milyar.com, http://www.investasikami.com,http://www.investorsukses.com, http://www.multiaset.com,http://www.depositobersama.com, http://www.uangkolek.com,http://www.sukses200rb.com, http://www.pensiunmuda.net,http://www.10ribuku.com, http://www.uangsutra.com, http://www.bisnis3juta.com,go-investor.com, jalankaya.com, http://www.finansialabadi.com,http://www.profitcerdas.com, http://www.75ribu.com, http://www.asetjutawan.com,amanahinvestasi.com
TERBUKTILAH bahwa bisnis penipuan money-game memang TIDAK AKAN BERJALAN SELAMANYA.
Karena situsnya MATI, maka “bisnisnya” sudah tidak bisa berjalan lagi, tidak ada lagi sumber penghasilannya/pemasukannya, dan para membernya sudah tidak bisa lagi menghasilkan uang (tepatnya merekrut orang), berarti mereka adalah KORBAN yang dirugikan oleh bisnis ini!!!
Padahal jumlah membernya yang dirugikan (tidak dapat pemasukan) tentu lebih banyak (karena sistemnya piramid).
Fatwa Lajnah Daimah Saudi nomor 22935 demikian halnya Majma’ Fiqh (Lembaga Fikih) Sudan dalam keputusan rapat nomor 3/23 tertanggal 17 Rabiul Akhir 1424/17 Juni 2003, sepakat mengharamkan bisnis dengan sistem piramid seperti ini, lihat:http://www.serambimadinah.com/….
*Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas di bidangnya yang diakui dunia.
Bisnis dengan sistem piramid merupakan bisnis yang dihukumi ilegal di banyak negara di dunia: http://en.wikipedia.org/wiki/Pyramid_scheme
Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) juga telah mengajukan RUU Anti Skema Piramid: http://www.apli.or.id/….
Bisnis ini merupakan jaringan pemasaran terlarang, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 32/M-DAG/PER/8/2008:
“Jaringan pemasaran terlarang adalah kegiatan usaha dengan nama atau istilah apapun dimana keikutsertaan mitra usaha berdasarkan pertimbangan adanya peluang untuk memperoleh imbalan yang berasal atau didapatkan terutama dari hasil partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau sesudah bergabungnya mitra usaha tersebut, dan bukan dari hasil kegiatan penjualan barang dan/atau jasa.” (Pasal 1 ayat 12)
Selengkapnya, baca/klik di sini.

12. SPAM
Waspadalah, karena jika bisnis tersebut terbukti melakukan spam atau menyediakan tools untuk spamming. Menunjukkan bahwa pemilik/pelakunya tidak punya etika dalam berbisnis.
Merupakan cara promosi yang dikirimkan secara massal (ke banyak tujuan sekaligus) dalam waktu yang bersamaan dan secara online. Sasarannya adalah: email, komentar pada blog, forum diskusi, shoutbox, dan sebagainya. Spam merupakan SAMPAH yang sangat mengganggu, karena tidak dikehendaki datangnya, tidak diminati isinya, dan sering datang secara bertubi-tubi, juga sering membohongi. Ini menunjukkan bahwa pelakunya benar-benar tidak punya etika dalam berbisnis.

13. TESTIMONIALNYA PALSU
Bisnis tersebut 100% penipuan jika testimoni/kesaksian membernya palsu, buatan, atau editan.

14. MENUNJUKKAN MUTASI REKENING PALSU
Jangan pernah mengikuti bisnis online yang memamerkan screenshot penghasilannya, karena hampir semuanya adalah: palsu, buatan, atau editan.
Jangan mudah percaya dengan bukti-bukti penghasilan seperti itu, karena bisa dibuat dengan mudah oleh siapapun, silahkan baca:http://sanjisan.wordpress.com/2010/01/16/cara-mudah-membuat-mutasi-rekening-bank-palsu/
Sebenarnya apa tujuannya menampilkan bukti penghasilan seperti itu??
Kebanyakan situs penipuan selalu menunjukkan bukti-bukti (palsu) penghasilannya untuk menipu orang.

15. PEMBAYARANNYA TIDAK AMAN
Kurang aman jika uang yang dibayarkan pembeli langsung masuk ke rekening pemilik/pengelolanya. Karena pembeli belum tentu bisa mendapatkan uangnya kembali jika ternyata ditipu.
Lebih aman jika menggunakan Payment Gateway atau RekBer, yaitu pihak ketiga yang menjadi sarana pembayaran antara penjual dan pembeli. Adanya Payment Gateway dapat menanggulangi penipuan. Contoh Payment Gateway yaitu: PayPal,KasPay (lokal), iPaymu (lokal), FasaPay (lokal), Moneybookers, 2Checkout, Google Checkout, Authorize.net, dan WorldPay.
Rekening Bersama atau RekBer merupakan Payment Gateway lokal di Indonesia. Diantaranya adalah: RekBer dan LikeToPay. Contoh cara kerjanya: pembeli memesan barang, lalu mengirimkan uang pembayarannya pada RekBer yang dia percaya, dan uang tersebut akan dikirimkan oleh RekBer kepada si penjual jika pembeli sudah menerima barang/produk yang dibelinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar