Kamis, 05 Desember 2013

kasus bisnis yang tidak beretika - RPH memerima sapi glonggongan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Toni Hartono, mengaku terpaksa menerima sapi-sapi glonggongan untuk disembelih di tempatnya. Ia berdalih tenaga mantri dan keamanan yang dimiliki sangat minim.

Belum lagi kondisi bangunan RPH Krian sangat memprihatinkan dan banyak tembok pembatas yang jebol. Para jagal nakal memanfaatkan kondisi ini sebagai celah masuk ke RPH. "Mau bagaimana lagi? Kami keterbatasan tenaga dan infrastruktur bangunan jelek," kata Toni kepada Tempo, Minggu 14 Juli 2013.

Praktek potong sapi juga tidak disembelih dalam ruangan khusus, melainkan di tempat transit hewan. Ia tak bisa berbuat banyak lantaran sapi diglonggong di luar area RPH. Toni melihat sapi-sapi itu berasal dari wilayah perbatasan Kabupaten Sidoarjo, seperti Gresik dan Mojokerto. Jika sudah demikian, RPH lantas melaporkan kepada dinas terkait.

Namun, bila terbukti sapi ambruk sebelum disembelih, Toni mengancam akan mengeluarkan sapi tersebut. Jika tubuh sapi masih tampak kokoh, dia kesulitan mengeluarkan sapi-sapi itu. "Bisa perang sama jagal."

RPH Krian mempunyai satu dokter hewan, satu mantri, dua kiurmaster dan lima tenaga keamanan. Pihaknya juga belum memberlakukan batasan jam masuk sapi-sapi untuk disembelih. Akibatnya, puluhan truk pengangkut sapi hilir mudik hingga tengah malam. Begitu truk muatan sapi masuk area RPH, sapi langsung dipotong. Praktek yang demikian membuat RPH kesulitan menyeleksi antara sapi glonggongan dan tidak.

Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur, Muthowif, mengatakan banyak kasus penyembelihan sapi glonggongan di RPH Krian. Ia berdalih, pengawasan di RPH Krian sangat lemah dan memungkinkan sapi-sapi glonggongan masuk. Jagal nakal, kata dia, lebih memilih menyembelih sapinya di RPH Krian ketimbang RPH Kota Surabaya. "Masih banyak sapi glonggongan di Krian," ucapnya.

Kasus tersebut merupakan salah satu kasus bisnis yang tidak beretika. Tindakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dinilai melanggar etika, karena menerima sapi glonggongan untuk disembelih. Padahal seharusnya Sapi glonggongan harus dikeluarkan dan tidak untuk disembelih, karena daging sapi glonggongan akan memberikan dampak yang berbahaya jika masuk pasar dan dikonsumsi masyarakat luas . Namun, karena keterbatasan-keterbatasan, pihak RPH atau Rumah Pemotongan Hewan terpaksa menyembelih sapi glonggongan. Bukan karena sengaja, melainkan karena pengawasaan di RPH yang sangat lemah dan kesulitan dalam proses penyeleksian antara sapi glonggongan dan sapi sehat, yang kemudian memungkinkan sapi-sapi glonggongan masuk dan disembelih.

sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2013/07/14/058496330/Rumah-Potong-di-Sidoarjo-Terima-Sapi-Glonggongan

1 komentar:

  1. Tidak hanya ayam dan sapi yang di glonggong ikanpun juga :'( *Baru tahu
    Lihat: https://www.facebook.com/video.php?v=1548527855382194

    (Nb.Buka dulu facebooknya)

    BalasHapus